Setapak Langkah – 26 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga notaris terkait penyelidikan aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya KPK untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dana publik yang terhubung dengan proyek-proyek K3.
Ketiga notaris yang diperiksa merupakan pihak yang diduga membantu tersangka dalam memindahkan atau menyembunyikan aset melalui akta notaris. Menurut keterangan juru bicara KPK, notaris-notaris tersebut terlibat dalam pembuatan akta jual beli, pengalihan hak milik, serta pengaturan kepemilikan properti yang kini menjadi fokus penyelidikan.
Berikut rangkaian langkah yang diambil KPK dalam penyelidikan ini:
- Pemeriksaan dokumen akta notaris yang terkait dengan transaksi properti tersangka.
- Pengumpulan bukti berupa rekaman percakapan, surat-surat perjanjian, dan laporan keuangan.
- Wawancara saksi dan pihak ketiga yang mengetahui alur transaksi.
- Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan untuk verifikasi data aset.
Dalam pernyataannya, KPK menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk profesional hukum seperti notaris yang menyalahgunakan kewenangannya. Penyidikan ini masih dalam tahap awal, namun KPK telah menyiapkan tim khusus untuk melanjutkan penyelidikan lebih mendalam.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terkait sektor ketenagakerjaan, yang sebelumnya melibatkan pejabat tinggi dan kontraktor. Pemerintah menaruh harapan besar pada hasil investigasi ini untuk memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola aset publik.