Setapak Langkah – 26 Juni 2026 | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melakukan inspeksi langsung ke sebuah jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Kerusakan tersebut diidentifikasi sebagai dampak langsung dari aktivitas galian batu bara (C) ilegal yang mengakibatkan retakan, lubang, dan penurunan permukaan jalan.
Respons Pemerintah Provinsi
Setelah meninjau kondisi tersebut, Gubernur Nasution menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk segera memperbaiki jalan yang terdampak. Beberapa langkah strategis yang diambil meliputi:
- Pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, dan Kepolisian untuk memetakan titik-titik galian ilegal.
- Penyediaan dana alokasi khusus sebesar Rp 25 miliar dalam APBD 2026 untuk perbaikan jalan dan penambalan retakan.
- Penertiban lokasi galian dengan menutup lubang secara permanen dan melakukan revegetasi area yang telah terganggu.
- Koordinasi dengan perusahaan tambang legal untuk mengalihkan aktivitas penambangan ke area yang telah diizinkan.
- Peningkatan pengawasan melalui pemasangan kamera CCTV dan patroli rutin di wilayah rawan.
Gubernur menambahkan bahwa target penyelesaian perbaikan fase pertama, yang mencakup 12,5 kilometer jalan rusak, diharapkan selesai dalam tiga bulan ke depan. Selanjutnya, fase kedua akan menargetkan pemulihan jaringan transportasi di kabupaten sekitarnya.
Dampak Sosial‑Ekonomi
Kerusakan jalan tidak hanya mempengaruhi mobilitas, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi lokal. Pedagang, petani, dan pelaku usaha transportasi melaporkan penurunan pendapatan akibat keterlambatan pengiriman barang. Dengan perbaikan jalan yang cepat, diharapkan aliran barang kembali lancar dan biaya operasional dapat ditekan.
Pemerintah provinsi juga berencana menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya galian C ilegal serta pentingnya melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.