Setapak Langkah – 25 Juni 2026 | Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menggelar inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) terhadap armada bus pariwisata serta Angkutan Kota Antar‑Provinsi (AKAP) selama masa libur sekolah. Kegiatan ini bertujuan memastikan kendaraan yang melayani wisatawan dan penumpang antar‑provinsi memenuhi standar teknis serta layak beroperasi secara aman.
Rampcheck dilaksanakan di beberapa titik strategis, antara lain di terminal Serang, Cilegon, dan Tangerang. Tim inspeksi terdiri dari petugas teknis, ahli keselamatan, dan perwakilan operator bus. Proses inspeksi meliputi pemeriksaan kelistrikan, sistem rem, kebersihan interior, kelengkapan peralatan darurat, serta kelayakan mesin.
- Verifikasi dokumen kendaraan (STNK, SIU)
- Pengecekan lampu, indikator, dan sistem pengereman
- Pengujian kebersihan dan kondisi kursi serta kaca depan
- Pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan kotak pertolongan pertama
- Uji emisi gas buang sesuai standar lingkungan
Hasil sementara menunjukkan bahwa sebagian besar armada telah memenuhi kriteria, namun terdapat beberapa temuan pelanggaran ringan seperti lampu rem yang kurang berfungsi dan kurangnya kotak P3K. Bus yang tidak lolos inspeksi diberikan tenggat waktu perbaikan selama tiga hari kerja.
Petugas BPTD menegaskan bahwa rampcheck akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada periode libur panjang ketika volume penumpang meningkat. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi umum.