Setapak Langkah – 25 Juni 2026 | Roy Suryo memberi keterangan resmi terkait rumor bahwa dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) setelah kasusnya diserahkan ke kepolisian. Dalam wawancara terbaru, mantan Menteri Komunikasi tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berada di tahanan Kejari dan tidak ada perintah resmi yang melarangnya tampil di media, termasuk podcast.
Suryo menjelaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan masih berada pada tahap penyelidikan oleh kepolisian, sementara Kejari hanya berperan sebagai penerima laporan dan belum mengeluarkan surat perintah penahanan. Ia menambahkan bahwa selama ini ia tetap bebas bergerak dan melanjutkan aktivitas profesionalnya, termasuk menjadi narasumber di beberapa program podcast.
Berikut rangkuman poin penting dari pernyataan Roy Suryo:
- Tidak ada surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Kejari Jakarta Selatan.
- Proses hukum saat ini masih berada di tahap penyelidikan kepolisian.
- Roy Suryo bebas beraktivitas, termasuk menjadi tamu podcast.
- Ia menolak segala spekulasi yang menyebutkan dirinya sedang ditahan atau dilarang berbicara di publik.
Selain itu, Suryo menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum dan mengajak publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Ia berharap agar media dan masyarakat dapat menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan.
Sejauh ini, tidak ada pernyataan resmi dari Kejari Jakarta Selatan yang mendukung klaim penahanan atau pembatasan aktivitas publik Roy Suryo. Pihak berwenang masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.