Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Satresnarkoba Polres Bengkalis, Riau, berhasil menangkap seorang buronan yang diduga terlibat dalam penyelundupan sekitar 15 kilogram sabu-sabu. Penangkapan terjadi pada malam hari setelah operasi gabungan dengan satuan lain di wilayah Bengkalis.
Berikut rangkaian tindakan yang dilakukan oleh aparat:
- Pengumpulan data intelijen dan survei lokasi selama beberapa minggu.
- Koordinasi dengan satuan lain untuk memperluas zona penangkapan.
- Pelaksanaan operasi pada malam hari di area yang diperkirakan menjadi tempat transaksi.
- Penemuan barang bukti berupa 15 kg sabu-sabu, timbangan, dan peralatan pengemasan.
- Penangkapan buronan tanpa perlawanan.
Barang bukti akan diserahkan ke Laboratorium Forensik untuk proses identifikasi lebih lanjut, sementara buronan akan diproses secara hukum sesuai Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.