Setapak Langkah – 19 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tekadnya untuk mempermudah proses perizinan bagi industri film di wilayah ibukota. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak produser lokal dan internasional, sekaligus mempercepat realisasi proyek sinema yang selama ini terkendala birokrasi.
Gubernur DKI Jakarta, bersama jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menyampaikan beberapa inisiatif utama yang akan diterapkan:
- Mengintegrasikan permohonan izin ke dalam satu portal digital terpusat, sehingga pelaku usaha tidak perlu mengunjungi beberapa kantor pemerintah.
- Mengurangi jumlah dokumen yang wajib diserahkan, dengan menyesuaikan persyaratan sesuai standar nasional.
- Menetapkan waktu respon maksimal lima hari kerja untuk setiap tahap persetujuan.
- Menyediakan layanan konsultasi gratis bagi produser yang belum familiar dengan regulasi.
Selain itu, Dinas Kebudayaan berencana mengadakan lokakarya rutin untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur perizinan serta hak dan kewajiban pelaku industri film. Program ini juga akan melibatkan perwakilan asosiasi film, akademisi, dan lembaga keuangan guna menciptakan ekosistem yang lebih suportif.
Dengan penyederhanaan ini, diharapkan DKI Jakarta dapat meningkatkan kontribusi sektor film terhadap perekonomian regional, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat citra kota sebagai pusat kreatifitas budaya. Pemerintah provinsi menegaskan komitmen jangka panjang untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki regulasi, menyesuaikan dengan dinamika industri yang cepat berubah.