Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Istana kepresidenan menyingkap urutan peristiwa yang berujung pada pembubaran diskusi akademik di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kepala Biro Administrasi Kepresidenan (Bakom) Republik Indonesia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus menegaskan sikap pemerintah yang mengedepankan dialog konstruktif.
Kepala Bakom menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak kebebasan berpendapat, melainkan mengharapkan setiap pihak yang merasa tidak sejalan dengan kebijakan yang dibahas untuk memanfaatkan ruang alternatif. “Jika ada pihak yang tidak setuju, kami mengajak untuk membentuk forum lain yang lebih konstruktif, bukan dengan cara yang mengganggu ketertiban,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana.
Berikut rangkaian kronologi singkat yang dijabarkan oleh pihak Istana:
- 13 Juni 2024: Penyelenggaraan diskusi di UGM diumumkan secara terbuka melalui media sosial dan situs resmi universitas.
- 14 Juni 2024: Pihak keamanan kampus menerima laporan tentang potensi aksi protes yang dapat meluas.
- 15 Juni 2024, pukul 09.00 WIB: Tim keamanan bersama aparat kepolisian tiba di lokasi, meminta penyelenggara menunda acara.
- 15 Juni 2024, pukul 10.30 WIB: Acara secara resmi dibubarkan, peserta diarahkan untuk mengajukan pertanyaan melalui kanal resmi pemerintah.
- 16 Juni 2024: Kepala Bakom mengeluarkan pernyataan resmi, mengajak pihak-pihak yang tidak setuju untuk mendirikan forum alternatif yang tetap berada dalam koridor hukum.
Reaksi kalangan akademisi beragam. Sebagian menilai langkah tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas, sementara yang lain mengkritik dianggap menghambat ruang kebebasan akademik. Namun, pihak Istana menegaskan kembali komitmen untuk tetap membuka jalur dialog melalui mekanisme resmi, termasuk pertemuan daring yang dapat diakses lebih luas.
Situasi ini menambah daftar insiden serupa di mana pemerintah mengintervensi pertemuan publik yang dianggap berpotensi menimbulkan ketegangan. Pemerintah berharap dengan adanya forum alternatif, perbedaan pendapat dapat disalurkan secara produktif tanpa mengorbankan keamanan nasional.