Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Jakarta, Republika.co.id – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus dijalankan oleh pemerintah masa depan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Qodari, mandat rakyat yang mendasari kebijakan MBG tidak dapat dihentikan begitu saja, karena telah menjadi bagian penting dari kontrak politik yang disepakati sebelum pemilihan.
Program MBG diluncurkan pada tahun 2023 dengan tujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak usia dini, terutama di daerah‑daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Hingga kini, lebih dari dua juta anak telah menerima manfaat dari program tersebut, yang didukung oleh anggaran khusus pemerintah pusat dan kerjasama dengan pemerintah daerah serta sektor swasta.
Qodari menambahkan bahwa penghentian program secara sepihak akan menimbulkan konsekuensi politik dan sosial yang signifikan. \”Mandat rakyat yang telah memberi dukungan pada program MBG tidak dapat kami abaikan. Ini adalah bagian dari kontrak politik yang kami buat sebelum terpilih, dan kami berkomitmen untuk menepatinya,\” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.
Berikut beberapa poin penting yang disorot Qodari terkait keberlanjutan MBG:
- Anggaran MBG telah dianggarkan dalam APBN 2024‑2028, sehingga tidak memerlukan alokasi tambahan yang bersifat mendadak.
- Program ini terintegrasi dengan kebijakan gizi nasional, termasuk peningkatan akses layanan kesehatan bagi balita.
- Penerima manfaat MBG dilengkapi dengan pemantauan rutin untuk memastikan kualitas gizi yang diberikan.
- Pemerintah berkomitmen melibatkan lembaga swadaya masyarakat dan sektor swasta dalam pendanaan serta pelaksanaan.
Para pengamat politik menilai pernyataan Qodari mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga konsistensi kebijakan sosial demi menghindari kritik publik terkait \”politik konsesi\”. Mereka menilai bahwa menegaskan keberlangsungan MBG dapat memperkuat citra pemerintah baru sebagai pelaksana program‑program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Jika terjadi perubahan arah kebijakan di masa depan, Qodari menegaskan bahwa proses revisi akan melibatkan dialog terbuka dengan DPR, kementerian terkait, serta perwakilan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi penerima manfaat.