Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, resmi mengumumkan kebijakan baru yang melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada musim semi 2027 dan mencakup jutaan pengguna muda di seluruh Inggris.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menilai bahwa platform‑digital belum cukup melindungi anak dari konten berbahaya, penindasan siber, dan dampak psikologis yang negatif. Starmer menegaskan bahwa perlindungan generasi muda menjadi prioritas utama, sementara perusahaan teknologi dianggap “gagal” memenuhi tanggung jawab mereka.
- Larangan berlaku untuk semua jaringan sosial populer, termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, dan Facebook.
- Orangtua atau wali harus mengonfirmasi usia anak melalui proses verifikasi identitas yang akan disediakan oleh penyedia layanan.
- Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga £5.000 per kasus bagi perusahaan yang tidak mematuhi peraturan.
Berbagai perusahaan teknologi besar, termasuk Meta (pemilik Facebook dan Instagram) serta ByteDance (pemilik TikTok), menanggapi kebijakan ini dengan menyoroti tantangan teknis dalam memverifikasi usia secara akurat. Mereka juga mengusulkan solusi alternatif, seperti peningkatan kontrol orangtua dan filter konten berbasis AI.
Para pakar kebijakan digital menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi negara lain, namun menekankan pentingnya koordinasi internasional untuk mengatasi masalah lintas batas. Mereka memperingatkan bahwa larangan total dapat mendorong anak beralih ke platform tidak resmi yang lebih sulit dipantau.
Selain dampak sosial, kebijakan ini diproyeksikan akan menimbulkan konsekuensi ekonomi bagi industri iklan digital, karena pasar remaja merupakan segmen penting bagi pengiklan. Pemerintah berencana menyediakan insentif bagi perusahaan yang mengembangkan alat verifikasi usia yang lebih transparan dan aman.
Dengan implementasi pada 2027, pemerintah Inggris berjanji akan melakukan evaluasi berkala serta membuka ruang dialog dengan pihak industri, orangtua, dan lembaga perlindungan anak untuk menyesuaikan kebijakan agar tetap efektif dan proporsional.