Setapak Langkah – 12 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Andri Mulyono, komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gas Nasional (BGN). Penetapan tersebut diumumkan setelah penyelidikan intensif yang dipimpin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melibatkan sejumlah bukti dokumen serta saksi materil.
Andri Mulyono muncul di kantor Kejagung pada hari Senin, mengenakan rompi tahanan, menandakan proses hukum yang kini telah memasuki fase penuntutan. Penampakan ini menambah sorotan publik terhadap skandal korupsi yang melibatkan sektor energi dan transportasi listrik pemerintah.
Berikut rangkaian kronologis utama yang mengarah pada penetapan tersangka tersebut:
- Juli 2023: BGN mengumumkan tender pengadaan motor listrik untuk mendukung program kendaraan ramah lingkungan.
- Oktober 2023: PT Yasa Arta Trimanunggal dinyatakan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak sekitar Rp1,2 miliar.
- Februari 2024: KPK memulai penyelidikan setelah menerima laporan indikasi kecurangan dalam proses tender, termasuk dugaan manipulasi dokumen.
- Mei 2024: Tim penyidik menemukan bukti bahwa Andri Mulyono menerima gratifikasi senilai sekitar Rp200 juta dari pihak terkait guna mempengaruhi keputusan tender.
- Juni 2024: Kejagung menetapkan Andri Mulyono sebagai tersangka dan mengeluarkan rompi tahanan ketika dia hadir untuk proses pemeriksaan.
Data finansial yang menjadi fokus penyelidikan tercantum pada tabel berikut:
| Uraian | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Total nilai kontrak motor listrik | 1.200.000.000 |
| Gratifikasi yang diduga diterima Andri Mulyono | 200.000.000 |
Reaksi dari kalangan politikus, aktivis anti‑korupsi, dan masyarakat umum bersifat kritis. Banyak pihak menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pengadaan barang pemerintah, khususnya pada sektor energi yang strategis. Analis hukum menegaskan bahwa proses penuntutan akan berlanjut hingga persidangan, dengan kemungkinan hukuman penjara serta denda yang signifikan jika terbukti bersalah.
Pengungkapan kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai dampak terhadap program kendaraan listrik BGN. Pemerintah dijadwalkan tetap melanjutkan inisiatif tersebut, namun dengan prosedur tender yang lebih transparan dan melibatkan audit independen untuk mencegah terulangnya praktik korupsi.