Setapak Langkah – 10 Juni 2026 | Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa harga bahan bakar jenis Pertamax dan Pertamax Green akan mengalami penyesuaian tarif mulai tanggal 10 Juni 2024. Kenaikan ini merupakan respons terhadap dinamika harga minyak mentah dunia serta biaya operasional yang terus meningkat.
Berikut rincian tarif baru dibandingkan dengan tarif sebelumnya:
| Produk | Harga Lama (per liter) | Harga Baru (per liter) |
|---|---|---|
| Pertamax | Rp 9.500 | Rp 10.000 |
| Pertamax Green | Rp 9.800 | Rp 10.300 |
Kenaikan sebesar Rp 500 per liter ini diharapkan dapat menutupi selisih biaya impor minyak mentah serta menstabilkan pasokan bahan bakar di dalam negeri. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penyesuaian harga tersebut tidak akan memengaruhi kualitas produk yang tetap terjaga.
Para pelaku industri transportasi dan konsumen diharapkan menyesuaikan anggaran operasional mereka. Beberapa asosiasi pengemudi mengungkapkan keprihatinan terkait dampak kenaikan harga BBM terhadap biaya logistik, terutama pada sektor angkutan barang yang sensitif terhadap fluktuasi biaya bahan bakar.
Meski demikian, Pertamina menyatakan komitmen untuk terus memantau pasar global dan melakukan penyesuaian harga secara berkala demi menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan keberlanjutan perusahaan.