Setapak Langkah – 09 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatra Selatan, yang diduga menerima suap senilai Rp 1,9 miliar terkait pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). OTT ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang dimulai sejak awal 2023.
Berikut kronologi singkat yang diuraikan KPK:
- Januari 2023: KPK menerima laporan pengaduan anonim mengenai dugaan praktik korupsi dalam pengadaan Disdikbud di Muara Enim.
- Februari‑Maret 2023: Tim penyidik melakukan survei lapangan, memeriksa dokumen tender, dan menginterogasi saksi internal dinas.
- April 2023: Ditemukan bukti transfer dana sebesar Rp 1,9 miliar ke rekening pribadi Bupati dan beberapa oknum terkait.
- Mei 2023: KPK melakukan penyadapan telepon dan pemantauan aktivitas keuangan selama dua bulan.
- Juni 2023: Tim operatif menyiapkan rencana OTT dengan koordinasi aparat kepolisian setempat.
- 12 Juni 2023: Operasi OTT dilaksanakan di kediaman Bupati Muara Enim. Bupati, wakil bupati, serta tiga pejabat Disdikbud ditangkap. Barang bukti berupa uang tunai, dokumen kontrak fiktif, dan rekaman percakapan disita.
KPK menegaskan bahwa semua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidikan lanjutan akan menelusuri jaringan korupsi yang lebih luas, termasuk pihak-pihak di luar daerah yang terlibat dalam skema pengalihan dana.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor pendidikan dan menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik suap yang merusak layanan publik.