Setapak Langkah – 06 Juni 2026 | Polri melalui Direktorat Lalu Lintas (Korlantas) menyatakan kesiapan seluruh jajaran untuk melaksanakan Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan pada 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi ini merupakan rangkaian aksi terpadu yang bertujuan menegakkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus mengurangi tingkat kecelakaan serta pelanggaran yang berulang.
Fokus utama dalam operasi kali ini terletak pada pemanfaatan Sistem Penegakan Lalu Lintas Elektronik (ETLE) secara optimal. Dengan menambah jumlah kamera, sensor kecepatan, serta integrasi data real‑time, Polri berharap dapat menangkap pelanggaran secara otomatis dan mempercepat proses tilang.
- Penambahan 150 unit kamera CCTV di titik rawan kecelakaan.
- Pemasangan 80 sensor kecepatan dan pemantau lampu merah.
- Integrasi data ETLE dengan aplikasi e‑tilang yang memudahkan pembayaran denda.
- Pelatihan petugas untuk mengoperasikan perangkat keras dan lunak baru.
Selain teknologi, Polri menekankan pendekatan humanis dalam menegakkan aturan. Petugas diinstruksikan untuk memberikan edukasi singkat kepada pengendara yang melanggar, terutama pada pelanggaran ringan seperti tidak memakai helm atau melanggar rambu kecepatan. Bila pelanggaran berulang, tindakan tilang tetap diberlakukan, namun dengan proses yang transparan dan berkeadilan.
Strategi ini selaras dengan visi “Zero Accident” yang telah dicanangkan Kementerian Perhubungan. Dengan kombinasi teknologi canggih dan sikap empatik, diharapkan tingkat pelanggaran dapat turun minimal 15 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Korlantas Polri, Irvan Masykuri, menegaskan bahwa hasil operasi akan dievaluasi secara berkala. “Kami tidak hanya mengejar angka tilang, melainkan ingin menciptakan budaya kepatuhan di jalan raya,” ujarnya dalam konferensi pers terakhir.
Jika berhasil, Operasi Patuh 2026 dapat menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia, menggabungkan kecanggihan ETLE dengan sentuhan manusiawi untuk menegakkan hukum tanpa menimbulkan rasa terintimidasi.