Setapak Langkah – 04 Juni 2026 | Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot) kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas transportasi umum dengan mempercepat program penghapusan bentor (becak motor) dan menggantinya dengan becak listrik yang ramah lingkungan. Inisiatif ini merupakan lanjutan dari kebijakan yang mulai digulir pada awal 2023, namun kini dipercepat untuk menjawab tekanan polusi udara serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor beroda tiga.
Petugas Dinas Perhubungan bersama tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah melakukan aksi penyitaan dan pemusnahan bentor di beberapa titik strategis, termasuk kantor UPT. Kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi atau tidak terdaftar secara resmi dihancurkan, sementara pemiliknya diberikan kesempatan untuk menukar dengan becak listrik melalui skema subsidi.
Langkah-langkah pelaksanaan program
- Pemutakhiran data pemilik bentor melalui verifikasi dokumen identitas.
- Penyuluhan kepada pemilik tentang manfaat dan cara penggunaan becak listrik.
- Penyediaan unit becak listrik bersubsidi dengan harga khusus bagi pengusaha bentor.
- Pemusnahan bentor yang tidak memenuhi persyaratan di lokasi yang telah ditentukan.
- Monitoring dan evaluasi pasca‑implementasi selama enam bulan pertama.
Target dan jadwal
| Bulan | Target Penghapusan Bentor | Unit Becak Listrik Diperkenalkan |
|---|---|---|
| Juli‑2024 | 500 unit | 300 unit |
| September‑2024 | 1.200 unit | 800 unit |
| Desember‑2024 | 2.000 unit | 1.500 unit |
Program ini juga mendapat dukungan dari sejumlah lembaga lingkungan hidup dan asosiasi pengusaha transportasi. Mereka menilai bahwa transisi ke becak listrik tidak hanya meningkatkan kualitas udara, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi para pengemudi bentor yang beralih menjadi operator becak listrik.
Namun, sebagian pemilik bentor mengungkapkan kekhawatiran terkait biaya akuisisi becak listrik meskipun ada subsidi. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota menyiapkan fasilitas kredit mikro dengan bunga rendah melalui kerja sama dengan bank daerah.
Keberhasilan program akan diukur melalui indikator lingkungan, keselamatan, dan kepuasan pengguna transportasi publik. Jika tercapai, Pemkot Yogyakarta berencana memperluas kebijakan serupa ke kota‑kota tetangga di Jawa Tengah.