Setapak Langkah – 04 Juni 2026 | Keluarga korban pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37 tahun) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap putusan pengadilan yang dianggap tidak memuaskan. MIP, yang menjabat sebagai kepala cabang di sebuah bank regional, terbunuh pada akhir 2023 dalam sebuah aksi penembakan yang melibatkan dua tersangka.
Setelah proses persidangan yang berlangsung selama beberapa bulan, pengadilan memutuskan menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun kepada masing-masing terdakwa. Keluarga MIP menilai hukuman tersebut terlalu ringan mengingat beratnya kejahatan yang terjadi, terutama karena korban merupakan sosok yang dikenal ramah dan berdedikasi tinggi dalam melayani nasabah.
- Korban: MIP, kepala cabang bank, 37 tahun.
- Waktu kejadian: Desember 2023.
- Pelaku: Dua orang pria, masing-masing dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
- Motif: Diduga terkait perselisihan pribadi dan pencurian uang nasabah.
Dalam sebuah pernyataan resmi, keluarga MIP mengungkapkan bahwa mereka menyerahkan keadilan kepada Tuhan, sambil menegaskan bahwa tidak ada kata cukup bagi kehilangan yang mereka alami. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi penegak hukum untuk lebih tegas dalam menindak pelaku kejahatan serupa.
Kasus ini menambah keprihatinan publik terkait keamanan tenaga kerja di sektor perbankan serta menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem peradilan dalam menangani tindak pidana berat. Masyarakat kini menuntut adanya revisi peraturan keamanan di kantor cabang serta peningkatan perlindungan bagi karyawan yang berisiko tinggi.