Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Pemulangan jamaah haji Indonesia dari Tanah Suci resmi dimulai pada 1 Juni 2026. Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan serangkaian prosedur debarkasi untuk memastikan proses kembali ke tanah air berjalan lancar, aman, dan terkoordinasi.
Langkah-langkah utama debarkasi
- Koordinasi antara maskapai penerbangan, otoritas bandara Tanah Suci, dan tim medis untuk memeriksa kesehatan jamaah sebelum boarding.
- Pemeriksaan dokumen identitas, paspor, serta kartu jamaah oleh petugas imigrasi dan Kementerian Agama di bandara King Abdulaziz.
- Penetapan zona penjemputan khusus di Bandara Soekarno‑Hatta untuk menghindari kerumunan.
- Penyediaan transportasi darat (bus dan taksi) yang dilengkapi protokol kebersihan serta pendampingan petugas agama.
- Pemberian paket keberangkatan yang mencakup makanan, souvenir, serta informasi jadwal lanjutan.
Jadwal debarkasi utama (per 1–7 Juni 2026)
| Tanggal | Jumlah Penerbangan | Jumlah Jamaah |
|---|---|---|
| 1 Juni 2026 | 5 | 1.250 |
| 2 Juni 2026 | 6 | 1.500 |
| 3 Juni 2026 | 5 | 1.300 |
| 4 Juni 2026 | 7 | 1.800 |
| 5 Juni 2026 | 6 | 1.550 |
| 6 Juni 2026 | 5 | 1.400 |
| 7 Juni 2026 | 4 | 1.100 |
Setiap penerbangan akan melewati pos pemeriksaan kesehatan yang dilengkapi rapid test serta pemeriksaan suhu tubuh. Jika ditemukan indikasi penyakit menular, jamaah akan diarahkan ke fasilitas karantina sementara untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, Kementerian Agama menyiapkan tim pendamping rohani yang akan memberikan nasihat akhir perjalanan, membagikan buku doa, serta memastikan jamaah dapat melaksanakan ibadah terakhir dengan tenang.
Dengan penerapan prosedur tersebut, diharapkan proses debarkasi tidak hanya mempercepat kepulangan, tetapi juga meminimalisir risiko kesehatan dan memberikan rasa aman bagi para jemaah yang telah menunaikan ibadah haji.