Setapak Langkah – 01 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama aparat keamanan resmi memulai pembangunan Posko Terpadu Pengawasan Narkoba di wilayah Puntun. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di daerah yang selama ini menjadi jalur distribusi lintas provinsi.
Posko tersebut direncanakan menjadi pusat koordinasi antara kepolisian, Satpol PP, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya. Dengan fasilitas pemantauan 24 jam, posko akan mengintegrasikan data intelijen, melakukan penyuluhan kepada masyarakat, serta menindak tegas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Memusatkan informasi dan data narkoba secara real‑time.
- Menyediakan ruang konseling dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
- Melakukan operasi gabungan antara aparat keamanan dan satker sosial.
- Memberdayakan masyarakat melalui program edukasi anti‑narkoba.
Ruang kerja posko dilengkapi dengan peralatan modern, termasuk sistem CCTV, laboratorium kecil untuk uji sampel, dan ruang rapat untuk koordinasi lintas lembaga. Pemerintah provinsi menargetkan penurunan signifikan dalam kasus narkoba di Kalimantan Tengah dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Peluncuran posko ini mendapat dukungan luas dari tokoh masyarakat dan organisasi non‑pemerintah yang menilai sinergi antara aparat keamanan dan layanan sosial sangat krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba.