Setapak Langkah – 01 Juni 2026 | Jemaah haji Indonesia kini dapat memperoleh sertifikat resmi pelaksanaan rukun Islam kelima di Tanah Suci secara digital, memudahkan verifikasi dan arsip pribadi.
Sertifikat Haji 1447 H telah resmi dirilis oleh Kementerian Agama dan dapat diakses melalui aplikasi resmi yang telah disediakan. Berikut cara mengunduh dokumen tersebut langsung dari ponsel pintar.
- Buka aplikasi e-Haji yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
- Masuk dengan nomor registrasi haji dan password yang telah Anda daftarkan.
- Pilih menu Sertifikat & Dokumen pada beranda aplikasi.
- Klik tombol Unduh Sertifikat. Dokumen akan tersimpan dalam format PDF di folder Downloads perangkat.
- Jika ingin menyimpan di penyimpanan cloud, pilih opsi Bagikan lalu pilih layanan penyimpanan yang diinginkan.
Pastikan ponsel terhubung dengan jaringan internet yang stabil untuk menghindari kegagalan proses download. Setelah berhasil, sertifikat dapat dicetak atau disimpan sebagai bukti sah dalam urusan administrasi pasca haji.
Selain sertifikat, aplikasi juga menyediakan dokumen lain seperti Surat Keterangan Izin Menunaikan Ibadah Haji dan Laporan Pelaksanaan Ibadah yang dapat diunduh dengan cara serupa.
Dengan digitalisasi ini, proses administrasi haji menjadi lebih cepat, aman, dan ramah lingkungan, mengurangi kebutuhan pencetakan kertas secara massal.