Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus yang akan mengelola ekspor sumber daya alam (SDA). Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid, dalam rapat kerja komisi pada pekan ini.
Indonesia memiliki cadangan SDA yang melimpah, namun selama ini sebagian besar ekspor masih dikelola oleh perusahaan swasta, seringkali tanpa mekanisme pengawasan yang memadai. Pemerintah beranggapan bahwa pembentukan BUMN khusus dapat meningkatkan nilai tambah ekspor, memperketat pengawasan, serta menegakkan standar lingkungan dan sosial.
Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain peningkatan penerimaan negara melalui pajak dan royalty, pengurangan ekspor ilegal, penciptaan lapangan kerja baru, serta dorongan bagi pengembangan industri hilir yang berbasis SDA.
Meski begitu, pembentukan BUMN ini tidak lepas dari tantangan, seperti kebutuhan modal awal yang besar, penyusunan tata kelola yang efektif, serta koordinasi dengan pemain industri yang sudah ada. Regulasi yang mendukung juga harus disiapkan agar BUMN dapat beroperasi secara kompetitif.
Langkah selanjutnya meliputi penyusunan rancangan undang-undang khusus, pembentukan tim kerja lintas kementerian, dan target peluncuran BUMN pada tahun 2025. Komisi VI berjanji akan mengawal proses legislasi agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan tepat waktu dan sesuai dengan kepentingan nasional.