Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menegaskan pentingnya peran pemerintah provinsi dan kepala daerah dalam memfasilitasi alokasi lahan bagi pelaksanaan program SRMP (Sistem Rumah Multi Purpose). Program ini dirancang untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi keluarga berpenghasilan rendah di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan yang dihadiri pejabat setempat, Menteri menekankan bahwa keberhasilan SRMP sangat bergantung pada kesiapan lahan yang strategis, mudah diakses, dan sesuai dengan standar teknis. Ia mengimbau agar setiap kabupaten dan kota menyusun peta lahan potensial serta menyerahkannya kepada Kementerian Sosial selambat-lambatnya dalam 30 hari ke depan.
Berikut langkah‑langkah yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah:
- Mengidentifikasi dan memetakan wilayah yang tersedia untuk pembangunan rumah SRMP.
- Melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kesesuaian tata ruang.
- Menyusun rencana alokasi lahan secara transparan dan melibatkan masyarakat setempat.
- Menyiapkan dokumen legalitas tanah serta mengurus perizinan yang diperlukan.
- Menetapkan jadwal pelaksanaan pembangunan dan mengawasi progres secara berkala.
Saifullah Yusuf juga menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan pendanaan dan tenaga ahli untuk membantu daerah yang membutuhkan. Target jangka pendek adalah menyelesaikan 1.200 unit rumah SRMP di Nusa Tenggara Timur pada akhir tahun ini, dengan rencana penambahan kapasitas di tahun berikutnya.
Dengan komitmen bersama antara kementerian, pemerintah provinsi, dan kepala daerah, diharapkan program SRMP dapat memberikan solusi hunian yang layak, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta mengurangi angka kemiskinan di daerah yang paling membutuhkan.