histats

Kemenkes Rancang Aturan Standarisasi Kemasan Rokok, Pedagang Kaki Lima Desak Dilibatkan

Kemenkes Rancang Aturan Standarisasi Kemasan Rokok, Pedagang Kaki Lima Desak Dilibatkan

Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun aturan baru untuk standarisasi kemasan rokok guna memperkuat upaya kesehatan masyarakat. Rancangan tersebut mencakup ukuran, desain grafis, serta label peringatan yang lebih tegas.

Namun, perubahan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kaki lima (PKL) yang mengandalkan penjualan rokok sebagai bagian penting dari pendapatan harian mereka.

Permintaan Keterlibatan Pedagang Kaki Lima

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) secara resmi menuntut agar mereka dilibatkan dalam proses penyusunan regulasi. APKLI menegaskan bahwa tanpa partisipasi aktif, usaha mikro dan kecil berisiko mengalami penurunan penjualan yang signifikan.

  • Meminta dialog terbuka dengan Kemenkes.
  • Mengusulkan penyesuaian standar yang mempertimbangkan kapasitas usaha kecil.
  • Meminta mekanisme transisi yang memberikan waktu adaptasi.

Rincian Pokok Aturan yang Diusulkan

Berikut ini adalah poin-poin utama yang tercantum dalam draft aturan Kemenkes:

Poin Deskripsi
Ukuran standar kemasan Ukuran tunggal untuk semua merek, mengurangi variasi ukuran.
Label peringatan Peringatan grafis berukuran 85% permukaan kemasan, dengan teks peringatan berbahasa Indonesia.
Warna kemasan Larangan penggunaan warna cerah yang menarik konsumen muda.
Informasi produsen Nama, alamat, dan nomor registrasi produsen wajib dicantumkan.

Reaksi Berbagai Pihak

Berbagai pemangku kepentingan telah memberikan tanggapan:

  • Kemenkes: Menyatakan tujuan utama regulasi adalah melindungi kesehatan publik dan menekan konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja.
  • APKLI: Menekankan bahwa standar baru dapat memengaruhi margin keuntungan PKL yang biasanya membeli dalam jumlah kecil.
  • Industri Rokok: Mengakui perlunya penyesuaian, namun mengharapkan kebijakan yang tidak mengganggu distribusi di tingkat ritel.

Dalam pertemuan yang dijadwalkan pada akhir bulan ini, Kemenkes berjanji akan membuka forum konsultasi publik, termasuk perwakilan PKL, asosiasi pedagang, serta lembaga swadaya masyarakat.

Jika aturan tersebut disahkan, pedagang kaki lima diharapkan dapat menyesuaikan diri dalam jangka waktu enam bulan, dengan dukungan berupa pelatihan dan bantuan informasi mengenai persyaratan kemasan yang baru.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *