Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Gas N2O atau nitrous oxide adalah gas berwarna tidak berwarna yang secara medis dipakai sebagai anestesi ringan dan dalam industri makanan sebagai bahan pengembang krim.
Produk “Whip Pink” yang beredar di media sosial sebenarnya merupakan tabung kecil berisi nitrous oxide bertekanan tinggi. Tabung tersebut awalnya dirancang untuk penggunaan kuliner, namun belakangan banyak pemuda menggunakannya untuk menghirup gas secara rekreasi.
Fenomena ini mendapat julukan “ngebalon” karena efeknya yang dapat menyebabkan sensasi euforia, pusing, dan terkadang kehilangan kontrol motorik, mirip dengan kondisi “balon” yang mengembang. Pada awal 2024 tren ini melejit setelah beberapa influencer dan YouTuber menampilkan aksi menghirup Whip Pink dalam video mereka.
- Risiko kesehatan: sakit kepala, mual, kerusakan jaringan otak bila dipakai berulang.
- Bahaya fisik: kehilangan kesadaran, cedera akibat jatuh.
- Potensi kematian bila dilakukan dalam ruangan tertutup karena kekurangan oksigen.
Polisi Republik Indonesia kini tengah menyelidiki sejumlah kasus penyalahgunaan N2O. Penyelidikan difokuskan pada penjual eceran, penyebaran video tutorial, serta peran figur publik yang mempromosikan penggunaan gas tersebut tanpa menyertakan peringatan.
| Aspek | Status Hukum |
|---|---|
| Penjualan untuk keperluan kuliner | Legal dengan izin |
| Penjualan untuk rekreasi/inhalasi | Melanggar Undang‑Undang Narkotika |
Berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, menekankan pentingnya edukasi bagi generasi muda. Mereka menyerukan agar platform media sosial menangguhkan konten yang mempromosikan “ngebalon” dan agar orang tua lebih waspada terhadap tren yang berpotensi merusak kesehatan.