Setapak Langkah – 28 Mei 2026 | Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menekankan pentingnya mengidentifikasi dan mengatasi ancaman‑ancaman baru yang mengganggu upaya memperkuat ketahanan air nasional. Dalam pernyataan yang disampaikan pada sebuah konferensi pers, Nasir menyoroti bahwa perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, dan industrialisasi yang cepat menambah tekanan pada sumber daya air.
Beberapa faktor yang menjadi sorotan utama meliputi:
- Perubahan iklim yang memperparah pola curah hujan dan meningkatkan frekuensi cuaca ekstrem.
- Urbanisasi cepat yang menyebabkan penurunan area resapan air tanah.
- Penggunaan air industri yang tidak terkendali, menimbulkan risiko kontaminasi.
- Pengelolaan sumber daya air yang terfragmentasi antara lembaga pusat dan daerah.
Untuk menanggapi tantangan tersebut, pemerintah berencana melakukan serangkaian langkah strategis, antara lain:
- Mengintegrasikan kebijakan ketahanan air ke dalam rencana pembangunan nasional.
- Meningkatkan investasi pada infrastruktur penyimpanan dan distribusi air, seperti waduk dan jaringan pipa.
- Memperkuat regulasi tentang penggunaan air industri serta menerapkan standar kualitas air yang lebih ketat.
- Menjalin kerja sama regional untuk mengelola sungai lintas batas secara berkelanjutan.
Nasir menambahkan bahwa sinergi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat luas sangat penting untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi generasi mendatang. Ia juga mengajak negara‑negara ASEAN untuk bersama‑sama mengatasi masalah ketahanan air yang bersifat lintas batas.
Dengan mengidentifikasi ancaman‑ancaman baru dan merumuskan kebijakan yang adaptif, Indonesia berharap dapat meningkatkan resilien sistem air nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.