Setapak Langkah – 28 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) menegaskan kembali komitmen untuk mempercepat pembangunan unit sekolah baru di wilayah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T). Langkah ini diambil setelah evaluasi kebutuhan pendidikan di daerah‑daerah yang selama ini mengalami keterbatasan akses.
Beberapa poin utama kebijakan tersebut meliputi:
- Pemberian prioritas tertinggi pada usulan yang berasal dari pemerintah daerah 3T yang telah terverifikasi.
- Peningkatan alokasi anggaran khusus pendidikan 3T sebesar Rp 5,2 triliun untuk tahun anggaran 2024/2025.
- Target pembangunan minimal 1.200 unit sekolah baru dalam lima tahun ke depan, dengan fokus pada jenjang SD dan SMP.
- Pembentukan tim koordinasi lintas sektoral untuk mempercepat proses perizinan, pengadaan lahan, dan kontraktor.
Untuk memantau progres, kementerian menyusun tabel target tahunan seperti berikut:
| Tahun | Jumlah Sekolah Baru yang Direncanakan |
|---|---|
| 2024 | 250 |
| 2025 | 300 |
| 2026 | 300 |
| 2027 | 200 |
| 2028 | 150 |
Pelaksanaan proyek juga akan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memastikan fasilitas kesehatan dasar tersedia di setiap sekolah, serta kerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal yang mengerti kondisi geografis setempat.
Dengan strategi ini, diharapkan tingkat partisipasi sekolah di wilayah 3T meningkat signifikan, sekaligus mengurangi kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan terpencil.