Setapak Langkah – 28 Mei 2026 | Beijing menuduh kapal perang Belanda melanggar zona klaimnya di Laut China Selatan dan melakukan aksi provokatif. Pemerintah Belanda membantah, menyatakan kapal tersebut berlayar di perairan internasional sesuai dengan prinsip kebebasan navigasi.
Insiden terjadi pada waktu yang belum dipublikasikan. Kapal Belanda, yang berafiliasi dengan Angkatan Laut Kerajaan Belanda, dilaporkan melakukan patroli di wilayah yang dipertentangkan. Pihak China mengklaim kapal tersebut memasuki zona eksklusif ekonomi (ZEE) yang dipertahankan oleh Beijing, sementara Belanda berargumen bahwa wilayah itu berada di laut lepas yang tidak dikuasai oleh satu negara.
- China: Menuduh pelanggaran kedaulatan dan mengancam akan mengambil tindakan tegas.
- Belanda: Menegaskan operasi berada di perairan internasional, menolak tuduhan provokasi.
- Komunitas internasional: Menyuarakan pentingnya kebebasan navigasi di jalur perdagangan strategis.
Konfrontasi ini menambah ketegangan di kawasan yang sudah ramai dengan klaim tumpang tindih antara China, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. Laut China Selatan menjadi jalur perdagangan vital yang menghubungkan Asia dengan pasar global, sehingga setiap insiden militer dapat berdampak pada stabilitas ekonomi regional.
Para pengamat memperkirakan bahwa insiden serupa dapat memicu diplomasi lebih intens antara negara-negara NATO dan China, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa laut yang ada.