histats

MenPPPA Tekankan Pentingnya UU SPPA dalam Menangani Kekerasan Anak di Singkawang

MenPPPA Tekankan Pentingnya UU SPPA dalam Menangani Kekerasan Anak di Singkawang

Setapak Langkah – 28 Mei 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (20 April 2024), ia menyoroti peran strategis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak (UU SPPA) sebagai instrumen utama untuk melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan.

Arifah Fauzi menyampaikan bahwa pada kuartal pertama tahun ini tercatat peningkatan laporan kekerasan anak di Singkawang sebesar 27 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kasus yang paling sering dilaporkan meliputi kekerasan fisik, psikologis, serta eksploitasi seksual. “Data tersebut menjadi alarm bagi kami untuk memperkuat mekanisme penegakan hukum dan pelayanan bagi korban,” ujar Menteri.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan lembaga terkait telah diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, pekerja sosial, dan tenaga medis dalam menerapkan prosedur sesuai UU SPPA. Beberapa langkah konkret yang telah direncanakan antara lain:

  • Mengadakan pelatihan intensif bagi aparat kepolisian dan jaksa khususnya dalam penanganan kasus kekerasan anak.
  • Mengintegrasikan sistem pelaporan daring yang memudahkan masyarakat melaporkan indikasi kekerasan secara anonim.
  • Mengoptimalkan jaringan layanan kesehatan mental bagi anak korban dengan dukungan psikolog terlatih.
  • Menggandeng organisasi masyarakat sipil untuk kampanye edukasi hak anak di tingkat sekolah dan komunitas.

Selain itu, Menteri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral. “Tidak ada satu pun lembaga yang dapat menanggulangi permasalahan ini sendirian. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga peradilan, serta organisasi non‑pemerintah harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” tegasnya.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Kementerian PPPA juga akan menugaskan tim monitoring khusus yang akan melakukan audit periodik terhadap penanganan kasus di lapangan. Tim ini akan melaporkan temuan kepada Sekretariat Negara dan akan merekomendasikan perbaikan kebijakan bila diperlukan.

Arifah Fauzi menutup dengan harapan bahwa melalui penegakan UU SPPA secara konsisten, angka kekerasan anak di Singkawang dapat ditekan secara signifikan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melaporkan indikasi kekerasan dan mendukung upaya rehabilitasi korban, sehingga hak anak dapat terjamin secara penuh.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *