Setapak Langkah – 28 Mei 2026 | Seorang santriwati berinisial F, berusia 22 tahun dan berasal dari Pekalongan, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah mengunggah video yang menyatakan dirinya mengalami kehamilan tanpa pernah melakukan hubungan badan. Menurut narasi yang beredar, perutnya tampak membesar secara signifikan hanya pada waktu maghrib hingga isya, kemudian kembali mengecil setelah shalat selesai.
F mengklaim bahwa kehamilan tersebut terjadi pada September 2025 dan ia melahirkan pada Desember 2025. Ia menyebut bahwa proses kehamilan berlangsung singkat dan tidak memerlukan intervensi medis tradisional. Klaim ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, tokoh agama, serta tenaga kesehatan.
Reaksi masyarakat
- Netizen membagi pendapat menjadi dua kubu: ada yang mendukung klaim tersebut sebagai tanda keajaiban, dan ada pula yang menuduhnya sebagai hoaks atau upaya mencari perhatian.
- Beberapa kelompok mengaitkan fenomena ini dengan kepercayaan mistik lokal, sementara yang lain menilai bahwa video tersebut mungkin diedit untuk menimbulkan sensasi.
Penilaian ulama
Beberapa ulama setempat menanggapi dengan hati-hati, menekankan pentingnya menelusuri fakta sebelum mengambil kesimpulan. Mereka mengingatkan bahwa Islam melarang penyebaran fitnah dan menekankan verifikasi informasi, terutama yang bersifat sensasional.
Sudut pandang medis
Para dokter dan pakar kesehatan menegaskan bahwa kehamilan tanpa hubungan seksual, yang disebut “kehamilan asexual” atau “miracle pregnancy,” belum memiliki bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Mereka menyarankan agar kasus semacam ini diperiksa secara medis untuk mengesampingkan kemungkinan gangguan hormonal atau psikologis.
Selain itu, para ahli gizi mencatat bahwa perubahan ukuran perut yang terjadi secara periodik dan bersamaan dengan waktu shalat dapat dipengaruhi oleh faktor psikologis, stres, atau bahkan teknik editing video.
Langkah selanjutnya
Pihak kepolisian setempat belum membuka penyelidikan resmi, namun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara luas. Sementara itu, kalangan akademisi mengusulkan penelitian lebih lanjut tentang fenomena serupa agar dapat dipahami secara ilmiah dan budaya.
Kasus ini mencerminkan dinamika informasi di era digital, di mana klaim luar biasa dapat menyebar dengan cepat, memicu perdebatan antara kepercayaan, ilmu pengetahuan, dan etika publik.