Setapak Langkah – 28 Mei 2026 | Ketua Umum Relawan Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, menilai bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Roy Suryo, tampak menghindar dari proses persidangan terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Menurut Razman, sikap Roy yang dianggap “takut” masuk ke ruang sidang mencerminkan kurangnya keberanian menghadapi konsekuensi hukum.
Razman menambahkan bahwa langkah paling tepat bagi Roy adalah mengajukan permohonan maaf secara langsung kepada Presiden. “Saya menyarankan Roy Suryo untuk bertemu langsung dengan Jokowi, mengakui kesalahan, dan memohon maaf. Siapa tahu dengan sikap terbuka, ia dapat diberikan pengampunan,” ujar Razman dalam sebuah wawancara.
Kasus ini bermula ketika Roy Suryo dituduh telah menampilkan ijazah palsu dalam dokumen resmi yang memuat data akademik dirinya. Tuduhan tersebut kemudian diangkat ke dalam proses hukum, memicu perdebatan publik mengenai integritas pejabat publik.
Berikut rangkuman utama terkait pernyataan Razman dan perkembangan kasus Roy Suryo:
- Roy Suryo dinilai menghindari kehadiran di persidangan.
- Razman mengusulkan pertemuan langsung antara Roy dan Jokowi sebagai jalan keluar.
- Jika Roy mengakui kesalahan, ada kemungkinan ia diberikan ampunan politik.
- Kasus ijazah palsu menimbulkan pertanyaan tentang standar etika bagi pejabat negara.
Sejauh ini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau pengadilan yang mengonfirmasi jadwal sidang. Sementara itu, kalangan politik masih menunggu reaksi resmi dari kantor Kepresidenan terkait usulan pertemuan tersebut.