Setapak Langkah – 27 Mei 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya peran media sebagai instrumen strategis dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat memengaruhi persepsi publik dan memperkuat kebijakan perlindungan.
- Penyuluhan dan edukasi: Menyajikan data, fakta, dan kisah nyata yang menggugah kesadaran masyarakat tentang bentuk‑bentuk kekerasan serta konsekuensinya.
- Pengawasan dan akuntabilitas: Menjadi watchdog yang menyoroti pelanggaran hak perempuan dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
- Penguatan narasi positif: Mengangkat contoh‑contoh keberhasilan perempuan yang berhasil melampaui stigma dan menjadi panutan.
- Kolaborasi lintas sektoral: Bekerjasama dengan lembaga pemerintah, LSM, serta platform digital untuk memperluas jangkauan kampanye.
Berikut adalah rangkaian langkah konkret yang diusulkan MenPPPA untuk meningkatkan kontribusi media:
- Pengembangan pedoman jurnalistik yang sensitif gender, sehingga pemberitaan tidak memperburuk trauma korban.
- Pelatihan bagi wartawan dan editor tentang cara menulis laporan yang berimbang dan empatik.
- Penyediaan ruang khusus di stasiun televisi, radio, dan portal online untuk program edukatif tentang pencegahan kekerasan.
- Peningkatan kerja sama antara kementerian dengan asosiasi pers untuk menyiapkan kampanye nasional berbasis data.
Arifah Fauzi juga mengingatkan bahwa media harus berperan aktif dalam menanggapi kasus‑kasus kekerasan yang muncul secara real time. Dengan melaporkan secara faktual dan mengedukasi publik, media dapat mendorong korban untuk melapor serta mempercepat proses penegakan hukum.
Pemerintah melalui MenPPPA berkomitmen menyediakan dukungan teknis dan finansial bagi media yang mengusung program pencegahan. Selain itu, kementerian akan memantau efektivitas kampanye melalui indikator seperti penurunan angka laporan kekerasan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Secara keseluruhan, sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil diharapkan menciptakan ekosistem yang tidak toleran terhadap kekerasan terhadap perempuan. Upaya ini sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat perlindungan hak asasi perempuan dan anak, serta mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan aman bagi semua warga.