Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya baru-baru ini memperluas layanan Wartel Suspas (Wartel Sosial dan Pusat Saran) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Program ini bertujuan memberikan akses telepon yang terjangkau, sehingga narapidana dapat berkomunikasi dengan keluarga, mendapatkan informasi hukum, dan mengakses layanan sosial secara lebih mudah.
Wartel Suspas merupakan bagian dari upaya reformasi pemasyarakatan yang menekankan pada pemulihan sosial dan reintegrasi. Dengan menyediakan layanan telepon, Lapas berupaya mengurangi rasa terisolasi yang sering dirasakan WBP serta memperkuat jaringan dukungan eksternal yang penting bagi proses rehabilitasi.
Fitur Utama Layanan
- Tarif panggilan yang lebih rendah dibandingkan tarif umum.
- Jam operasional 24 jam dengan pengawasan keamanan.
- Fasilitas bantuan teknis dan bantuan informasi hukum.
Data Penggunaan Bulanan
| Bulan | Jumlah Panggilan |
|---|---|
| Januari 2024 | 1.200 |
| Februari 2024 | 1.350 |
| Maret 2024 | 1.480 |
| April 2024 | 1.620 |
Angka-angka di atas menunjukkan tren kenaikan penggunaan layanan sejak peluncuran resmi pada awal tahun 2024. Mayoritas panggilan diarahkan ke keluarga dekat, namun ada peningkatan signifikan dalam panggilan yang berkaitan dengan konsultasi hukum.
Manfaat yang Dirasakan
Para WBP melaporkan perasaan lebih terhubung dengan lingkungan luar, yang berdampak positif pada kesehatan mental mereka. Keluarga juga menyatakan rasa lega karena dapat memantau kondisi orang terdekat secara lebih rutin. Selain itu, akses informasi hukum membantu WBP memahami hak-hak mereka selama proses peradilan.
Tantangan dan Langkah Kedepan
Meski layanan menunjukkan hasil positif, beberapa tantangan tetap ada, antara lain keterbatasan jaringan seluler di area sekitar Lapas dan kebutuhan pelatihan staf untuk mengelola permintaan teknis. Pihak Lapas berencana meningkatkan infrastruktur telekomunikasi serta mengadakan workshop reguler bagi petugas dan WBP.
Dengan komitmen berkelanjutan, diharapkan Wartel Suspas dapat menjadi model layanan komunikasi yang direplikasi di Lapas-lapas lain di Indonesia, mendukung tujuan rehabilitasi yang lebih manusiawi dan efektif.