Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Polri melalui Korlantas akan meluncurkan Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 8 hingga 22 Juni 2026. Operasi ini menitikberatkan 90 persen pada penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas, dengan harapan dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam operasi ini antara lain:
- Penindakan tegas terhadap pelanggaran kecepatan, menerobos lampu merah, dan penggunaan kendaraan tidak layak.
- Pengawasan ketat terhadap kendaraan bermotor yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
- Pemantauan intensif terhadap penggunaan helm standar serta sabuk pengaman pada kendaraan penumpang.
- Penerapan teknologi pengawasan seperti kamera CCTV dan sistem e-ticketing untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.
Polri menargetkan bahwa melalui pendekatan yang lebih mengedepankan penegakan hukum, tingkat kepatuhan pengguna jalan dapat meningkat secara signifikan. Dalam periode dua minggu operasi, unit-unit Korlantas akan dikerahkan di seluruh provinsi dengan jumlah personel mencapai lebih dari 10.000 orang.
Berikut perkiraan jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026:
| Hari | Tanggal | Kegiatan Utama |
|---|---|---|
| Senin | 8 Juni 2026 | Pembukaan operasi, sosialisasi kepada publik |
| Selasa – Jumat | 9-12 Juni 2026 | Patroli intensif di titik rawan kecelakaan |
| Sabtu – Minggu | 13-14 Juni 2026 | Penindakan khusus pada pelanggaran berat |
| Senin – Jumat | 15-19 Juni 2026 | Evaluasi tengah operasi, penyesuaian strategi |
| Sabtu – Minggu | 20-21 Juni 2026 | Operasi penegakan lanjutan di daerah prioritas |
| Senin | 22 Juni 2026 | Penutupan, pelaporan hasil dan rekomendasi |
Hasil evaluasi akan dipublikasikan dalam laporan resmi yang mencakup data statistik pelanggaran, jumlah kendaraan yang ditarik, serta rekomendasi kebijakan untuk perbaikan infrastruktur dan regulasi lalu lintas.
Dengan menekankan penindakan hukum secara konsisten, Polri berharap dapat menumbuhkan budaya patuh di kalangan pengguna jalan, sehingga mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman.