Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mengumumkan rencana pembangunan lahan seluas tujuh hektar yang akan dijadikan lokasi bagi Sekolah Rakyat Terpadu (SRT). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedalaman dan terpencil.
Tanah yang akan dipakai berlokasi di Desa Sangatta Barat, kecamatan Sangatta, dengan akses jalan yang sudah diperbaiki dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah Kabupaten bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, serta sejumlah lembaga swasta dan yayasan pendidikan untuk mewujudkan proyek ini.
Rencana pembangunan SRT mencakup beberapa fase:
- Fase I (2024): Pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jaringan listrik, air bersih, dan jalur akses.
- Fase II (2025): Pendirian gedung kelas, laboratorium, perpustakaan, dan ruang serbaguna.
- Fase III (2026): Penyediaan fasilitas olahraga, asrama siswa, serta area pertanian pendidikan.
Setiap fase direncanakan selesai dalam jangka waktu satu tahun, dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp 120 miliar, yang sebagian besar didanai melalui APBD dan kontribusi sponsor korporat.
Manfaat yang diharapkan meliputi peningkatan tingkat partisipasi sekolah di daerah tersebut, pengurangan angka putus sekolah, serta peningkatan keterampilan kerja yang relevan dengan sektor pertanian dan pariwisata di Kalimantan Timur.
Pemerintah Kabupaten juga berencana membuka beasiswa khusus bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam pengelolaan sekolah untuk memastikan relevansi program dengan kebutuhan lokal.
Proyek ini diharapkan selesai pada akhir 2026, dan akan menjadi contoh model pendidikan terpadu yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia.