Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Sejumlah pihak mengkritik keputusan Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang membatalkan acara diskusi yang semula dijadwalkan bersama Tiyo, mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM). Tiyo menilai langkah tersebut sebagai upaya membungkam suara kritis di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Berikut rangkaian fakta yang terungkap hingga kini:
- Acara diskusi awalnya direncanakan pada tanggal 12 Juni 2024 di Gedung Serbaguna Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unnes.
- Undangan resmi telah dikirimkan kepada Tiyo pada awal Mei 2024, dengan topik utama mengenai peran mahasiswa dalam pengawasan kebijakan publik.
- Pada 8 Juni 2024, pihak Unnes mengirimkan surat pembatalan yang menyebutkan bahwa Tiyo \”bukan lagi ketua BEM UGM\” sehingga dianggap tidak memenuhi kriteria pembicara.
- Tiyo menanggapi dengan menyatakan bahwa status kepemimpinan masa lalu tidak menghalangi haknya untuk berbagi pengalaman dan analisis.
Reaksi dari komunitas mahasiswa Unnes pun beragam. Beberapa organisasi kemahasiswaan mengeluarkan pernyataan dukungan kepada Tiyo, menilai bahwa pembatalan tersebut dapat menurunkan ruang debat terbuka di lingkungan kampus. Sementara itu, pihak administrasi Unnes berargumen bahwa mereka berusaha menjaga netralitas acara dengan mengundang figur yang masih menjabat di posisi kepemimpinan mahasiswa.
Para pengamat politik kampus menilai insiden ini mencerminkan ketegangan yang semakin intens antara institusi pendidikan tinggi dengan aktivis mahasiswa yang mengkritisi kebijakan pemerintah. Menurut Dr. Andi Wijaya, dosen Ilmu Politik UGM, \”Pembatalan semacam ini dapat menimbulkan persepsi bahwa ruang akademik semakin terbatas untuk mengakomodasi suara kritis, terutama ketika isu-isu politik berada di permukaan.\”
Ke depannya, Tiyo berjanji akan terus mengadvokasi kebebasan berbicara di lingkungan akademik, baik melalui media sosial maupun melalui kerja sama dengan organisasi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Sementara Unnes belum mengeluarkan klarifikasi lebih lanjut terkait keputusan tersebut.