Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan rekomendasi penting terkait pengembangan pendidikan tinggi di Provinsi Bangka Belitung. Dalam sebuah pertemuan dengan pejabat daerah dan perwakilan institusi pendidikan, ia mengusulkan pembukaan Program Studi Kenotariatan (Prodi Kenotariatan) di salah satu perguruan tinggi negeri atau swasta yang ada di provinsi tersebut.
Rekomendasi ini didasarkan pada beberapa pertimbangan strategis:
- Kebutuhan tenaga notaris lokal: Bangka Belitung mengalami kekurangan notaris yang berdomisili di wilayah ini, sehingga banyak masyarakat harus menempuh perjalanan jauh ke provinsi lain untuk mengakses layanan notaris.
- Peningkatan kualitas layanan hukum: Dengan adanya tenaga notaris yang terlatih di daerah, proses legalisasi dokumen, perjanjian, dan transaksi properti dapat diselesaikan lebih cepat dan akurat.
- Peluang kerja bagi lulusan: Prodi baru ini membuka lapangan kerja baru bagi sarjana hukum lokal, sekaligus mendorong retensi bakat di wilayah.
Proses implementasi rekomendasi tersebut meliputi beberapa tahap:
- Pengajuan proposal resmi oleh institusi pendidikan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
- Evaluasi kelayakan akademik, infrastruktur, dan tenaga pengajar oleh tim ahli Kementerian.
- Penyusunan kurikulum sesuai standar Nasional Pendidikan Tinggi dan regulasi notariat.
- Persetujuan akhir dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Hukum.
- Pembukaan pendaftaran mahasiswa baru dan pelaksanaan perkuliahan.
Reaksi dari pihak terkait cukup positif. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyambut baik inisiatif ini, menilai bahwa kehadiran Prodi Kenotariatan akan memperkuat ekosistem hukum daerah. Sementara itu, asosiasi notaris menggarisbawahi pentingnya standar kualitas pengajaran dan kerja sama praktikum dengan kantor notaris setempat.
Jika semua tahapan berjalan lancar, target peluncuran program diperkirakan pada tahun ajaran 2025/2026. Pemerintah daerah berkomitmen menyediakan fasilitas pendukung, termasuk laboratorium hukum, ruang praktek, dan akses ke basis data notaris nasional.
Keputusan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan akses layanan notaris bagi warga Bangka Belitung, tetapi juga menjadi contoh bagi provinsi lain yang memiliki kebutuhan serupa dalam bidang hukum dan pendidikan tinggi.