Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi dalam penanganan bencana banjir dan pengelolaan sampah di wilayah perbatasan kedua provinsi.
Kesepakatan ini diresmikan dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, serta pejabat terkait dari dinas lingkungan hidup, dinas pekerjaan umum, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tujuan utama kolaborasi adalah meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat respons darurat, serta mengoptimalkan pengelolaan limbah agar tidak memperparah risiko banjir.
Berikut langkah-langkah strategis yang disepakati:
- Pembentukan Tim Gabungan Banten-DKI yang beranggotakan perwakilan masing‑masing provinsi untuk koordinasi harian.
- Peningkatan sistem peringatan dini banjir dengan pemasangan sensor air dan integrasi data ke pusat operasi bersama.
- Pengembangan program daur ulang dan pengurangan sampah plastik di wilayah rawan banjir, termasuk penyediaan tempat sampah terpilah.
- Penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dan tindakan evakuasi saat banjir.
- Pelatihan teknis bagi petugas lapangan tentang penanganan limpasan air dan pemindahan sampah berat.
- Evaluasi berkala setiap triwulan untuk menilai efektivitas program dan menyesuaikan kebijakan.
Implementasi program diharapkan dapat menurunkan frekuensi terjadinya banjir bandang serta mengurangi volume sampah yang mencemari saluran air. Kedua provinsi juga berkomitmen untuk mencari sumber pendanaan tambahan, baik dari anggaran daerah maupun dari pihak swasta, guna mendukung inisiatif berkelanjutan.
Dengan kolaborasi ini, Banten dan DKI Jakarta menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas hidup warga di daerah rawan bencana.