Setapak Langkah – 06 Mei 2026 | Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau resmi meluncurkan layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang terkait dengan Program Masyarakat Beras Gizi (MBG). Layanan ini diharapkan mempercepat penanganan keluhan, meningkatkan transparansi, serta memastikan distribusi bantuan pangan tepat sasaran.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui tiga kanal utama:
- Hotline telepon 1500‑1234 yang beroperasi 24 jam.
- Alamat email khusus kppg.riau.sumbar.kepri@kemenkes.go.id.
- Formulir daring yang dapat diisi melalui portal resmi KPPG.
Setiap laporan akan diproses oleh tim petugas yang ditunjuk khusus untuk wilayah masing‑masing. Proses verifikasi meliputi tiga tahap:
- Penerimaan data pengaduan dan pencatatan identitas pelapor.
- Pemeriksaan dokumen pendukung serta konfirmasi lapangan bila diperlukan.
- Penetapan tindakan korektif dan pemberitahuan hasil kepada pelapor.
Berikut ini merupakan informasi kontak utama yang dapat dipergunakan oleh masyarakat:
| Wilayah | Hotline | |
|---|---|---|
| Riau | 1500‑1234 | kppg.riau@kemenkes.go.id |
| Sumatera Barat | 1500‑1235 | kppg.sumbar@kemenkes.go.id |
| Kepulauan Riau | 1500‑1236 | kppg.kepri@kemenkes.go.id |
Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan kendala seperti keterlambatan distribusi, kualitas beras, atau ketidaksesuaian data penerima. KPPG berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dalam waktu maksimal 14 hari kerja demi tercapainya tujuan program MBG yang lebih efektif dan akuntabel.