Setapak Langkah – 04 Mei 2026 | Asosiasi Guru Indonesia (P2G) bersama sejumlah organisasi pendidikan menuntut Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan proses rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedang berlangsung. P2G berargumen bahwa sistem PPPK belum mampu menjamin kesejahteraan jangka panjang bagi tenaga pendidik serta menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Sebagai alternatif, P2G mengusulkan penambahan 400.000 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lima tahun ke depan. Target tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, menurunkan beban kelas, serta memperbaiki kesejahteraan guru secara menyeluruh.
- Alasan penundaan PPPK: ketidakjelasan regulasi, kurangnya jaminan pensiun, dan potensi duplikasi posisi.
- Manfaat perekrutan guru PNS: status kerja permanen, tunjangan pensiun, serta kepastian karier.
- Target 400 ribu guru PNS: distribusi merata ke seluruh provinsi, prioritas di daerah dengan rasio guru‑siswa tinggi.
Berikut perkiraan alokasi guru PNS berdasarkan wilayah:
| Wilayah | Jumlah Guru PNS yang Diperlukan |
|---|---|
| Sumatera | 80.000 |
| Kalimantan | 70.000 |
| Jawa & Bali | 150.000 |
| Sulawesi | 60.000 |
| Papua & Nusa Tenggara | 40.000 |
P2G menekankan bahwa peningkatan jumlah guru PNS harus diiringi dengan program pelatihan berkelanjutan, peningkatan fasilitas belajar, serta kebijakan insentif bagi guru yang mengabdi di daerah terpencil. Organisasi juga mengingatkan bahwa tanpa langkah strategis ini, kualitas pendidikan nasional berisiko menurun.
Presiden diharapkan menanggapi rekomendasi ini dalam rapat Koordinasi Pembangunan Nasional (Kepmen). Keputusan akhir akan mempengaruhi arah kebijakan tenaga pendidik serta anggaran pendidikan di masa mendatang.