Setapak Langkah – 02 Mei 2026 | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penerapan faktor 3M menjadi landasan utama untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang menyoroti tantangan kualitas pembelajaran di jenjang dasar dan menengah.
Faktor 3M yang dimaksud mencakup tiga elemen krusial: mendidik, mengajar, dan menilai. Ketiga komponen ini harus terintegrasi secara sinergis agar proses pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang berpengetahuan, tetapi juga berkompetensi.
- Mendidik: Menekankan peran guru sebagai pembimbing karakter dan nilai moral, serta mengedepankan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.
- Mengajar: Mengoptimalkan metodologi pembelajaran yang inovatif, penggunaan teknologi edukatif, serta penyesuaian materi dengan kebutuhan peserta didik.
- Menilai: Mengimplementasikan sistem penilaian yang objektif, formatif, dan berorientasi pada peningkatan kemampuan siswa, bukan sekadar pengukuran hasil akhir.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa tanpa keseimbangan antara ketiga elemen tersebut, upaya meningkatkan standar akademik akan terhambat. Ia mengajak semua pemangku kepentingan—guru, kepala sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah—untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan 3M secara konsisten.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain:
- Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan yang berfokus pada pedagogi modern.
- Penyediaan sumber belajar digital yang dapat diakses secara merata di seluruh wilayah.
- Reformasi kurikulum yang menekankan pada pengembangan keterampilan kritis dan kreatif.
- Penerapan sistem penilaian berbasis kompetensi dengan umpan balik yang konstruktif.
Dengan menekankan faktor 3M, diharapkan kualitas pendidikan Indonesia dapat bersaing secara global, menghasilkan generasi yang siap menghadapi tantangan abad ke-21.