Setapak Langkah – 02 Mei 2026 | Menkomunikasi dan Informatika (Menkomdigi) menanggapi pernyataan kontroversial yang muncul di media sosial terkait video yang menuduh Presiden Prabowo Subianto melakukan fitnah, yang dipublikasikan oleh tokoh politik Amien Rais. Menteri Kominfo menegaskan bahwa ruang demokrasi digital harus menjadi arena adu gagasan, bukan sarana penyebaran konten kebencian yang merusak martabat individu atau kelompok.
- Video tersebut menampilkkan klaim bahwa Prabowo melakukan tindakan yang dianggap fitnah terhadap pihak tertentu.
- Amien Rais, mantan ketua umum MPR, menyampaikan tuduhan tersebut melalui platform video yang cepat tersebar di jaringan sosial.
- Menkomdigi menolak penyebaran konten yang mengandung unsur kebencian dan menegaskan akan menindaklanjuti bila terbukti melanggar peraturan.
Reaksi publik terbagi antara yang mendukung kebebasan berpendapat dan yang menilai video tersebut sebagai upaya politisasi digital yang dapat memperuncing polarisasi. Beberapa pengguna media sosial mengingatkan pentingnya verifikasi fakta sebelum membagikan materi yang sensitif.
Dalam upaya menegakkan prinsip demokrasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen memperkuat regulasi konten daring, meningkatkan literasi digital, serta menindak tegas pelanggaran yang menimbulkan kebencian atau fitnah. Langkah tersebut diharapkan dapat menyeimbangkan hak kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab sosial dalam ranah maya.