Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Perubahan iklim tidak lagi menjadi sekadar isu lingkungan, melainkan faktor yang mengancam stabilitas sistem keuangan. Kenaikan suhu, intensitas cuaca ekstrem, dan kenaikan permukaan laut menimbulkan kerugian yang signifikan bagi institusi keuangan, perusahaan, dan investor.
Bank dan lembaga keuangan menghadapi tekanan karena portofolio pinjaman mereka terpapar pada risiko fisik seperti banjir, badai, atau kebakaran hutan. Di sisi lain, risiko transisi muncul ketika kebijakan pemerintah mengalihkan ekonomi ke energi bersih, menurunkan nilai aset berbasis bahan bakar fosil.
- Risiko fisik: kerusakan aset, gangguan operasional, peningkatan klaim asuransi.
- Risiko transisi: perubahan regulasi, pergeseran permintaan pasar, penurunan nilai investasi karbon.
- Risiko reputasi: tekanan publik bagi perusahaan yang tidak mengelola dampak iklim.
Berbagai regulator di dunia, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, telah mengeluarkan pedoman untuk menilai dan mengungkapkan eksposur iklim. Langkah ini mendorong transparansi dan membantu investor menilai profil risiko portofolio mereka.
| Sektor | Contoh Dampak |
|---|---|
| Perbankan | Peningkatan kredit macet akibat kerusakan properti |
| Asuransi | Kenaikan klaim bencana alam |
| Investasi | Penurunan nilai obligasi hijau bila target emisi tidak tercapai |
Penanganan risiko iklim memerlukan integrasi data iklim ke dalam analisis keuangan, pengembangan produk keuangan berkelanjutan, dan kolaborasi lintas sektor. Dengan langkah proaktif, sektor keuangan dapat berperan dalam transisi rendah karbon sekaligus melindungi stabilitas ekonomi.