Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman kepada dua mantan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan. Keputusan tersebut menandai langkah penting dalam penegakan hukum atas praktik korupsi di sektor pendidikan digital.
Kasus ini bermula dari pengadaan sekitar 5,6 juta unit laptop Chromebook yang dijadwalkan untuk mendukung proses belajar mengajar daring selama pandemi COVID-19. Penyidik menemukan adanya indikasi suap, mark-up harga, dan manipulasi prosedur lelang yang merugikan keuangan negara.
Jalur Penyidikan
- Desember 2021: Pengajuan proposal pengadaan Chromebook melalui e‑procurement.
- Januari‑Maret 2022: Penunjukan vendor tanpa melalui proses lelang yang transparan.
- Juni 2022: Penemuan selisih harga antara nilai kontrak dan harga pasar.
- Agustus 2022: Penyelidikan KPK mengidentifikasi aliran dana yang mencurigakan.
- November 2022: Penetapan tersangka dan penangkapan dua mantan pejabat.
Vonis Pengadilan
| Nama | Jabatan Sebelumnya | Vonis |
|---|---|---|
| Raden Ahmad Sutrisno | Direktur Suburusan Pengadaan Barang | Penjara 5 tahun + denda Rp500 juta |
| Dr. Siti Nurhidayah | Kepala Sub Direktorat Pengembangan Teknologi Pendidikan | Penjara 4 tahun 6 bulan + denda Rp400 juta |
Selain hukuman penjara dan denda, keduanya diwajibkan membayar kembali kerugian negara (pembayaran restitusi) sebesar total Rp900 juta. Kedua terdakwa mengajukan banding, namun proses banding masih dalam tahap persidangan.
Reaksi publik terhadap putusan ini cukup beragam. Organisasi anti‑korupsi menyambut baik keputusan pengadilan sebagai bukti bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam program digitalisasi pendidikan. Sementara itu, sejumlah kalangan akademisi menyoroti perlunya reformasi sistem pengadaan barang pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai efektivitas program digitalisasi yang telah menghabiskan miliaran rupiah. Pemerintah menegaskan komitmen untuk meninjau kembali seluruh prosedur pengadaan dan memastikan bahwa dana publik tepat sasaran demi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.