Setapak Langkah – 30 April 2026 | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Provinsi Bengkulu pada Rabu, 30 April 2026, secara resmi mengukuhkan 51 orang paralegal yang merupakan alumni Universitas Bengkulu dan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti. Acara pelantikan berlangsung di Balai Kegiatan Kemenkum Bengkulu dan dihadiri oleh pejabat setempat, perwakilan universitas, serta para alumni.
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah provinsi dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih minim fasilitas hukum. Dalam sambutannya, Kepala Kemenkum Bengkulu menekankan bahwa peran sosial paralegal tidak hanya terbatas pada bantuan hukum, melainkan juga sebagai agen perubahan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
- Menyediakan konsultasi hukum gratis bagi warga yang membutuhkan.
- Memberikan pendampingan dalam proses mediasi dan penyelesaian sengketa.
- Mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum melalui lokakarya dan penyuluhan.
- Mendukung upaya pencegahan kejahatan dengan memberi informasi tentang prosedur hukum yang tepat.
- Berperan sebagai penghubung antara lembaga peradilan dan komunitas lokal.
Para paralegal yang terpilih telah melalui serangkaian pelatihan intensif yang meliputi pengetahuan dasar hukum, teknik mediasi, serta etika profesi. Seluruh 51 alumni ini berasal dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan telah berkontribusi aktif dalam kegiatan LBH Bhakti selama beberapa tahun terakhir.
Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmen untuk terus mendukung program ini melalui pendanaan reguler, penyediaan materi pelatihan lanjutan, serta pengawasan berkala untuk memastikan kualitas layanan. Diharapkan, kehadiran paralegal ini akan memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya di wilayah pedesaan dan komunitas rentan.
Ke depan, Kemenkum berencana memperluas jaringan paralegal ke provinsi lain serta mengintegrasikan teknologi digital untuk mempermudah akses informasi hukum. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya memperkuat keadilan sosial.