Setapak Langkah – 30 April 2026 | Presiden Republik Indonesia memberikan peringatan tegas kepada semua pejabat dan intelektual yang tidak menumbuhkan semangat patriotisme. Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan melalui media nasional, sang kepala negara menegaskan bahwa kecerdasan atau keahlian tidak boleh disalahgunakan untuk memperkaya negara lain.
Pernyataan tersebut menyoroti beberapa poin penting:
- Pejabat publik wajib mengedepankan kepentingan nasional dan menolak praktik korupsi atau kolusi yang menguntungkan pihak asing.
- Intelektual harus berkontribusi pada riset dan inovasi yang mendukung kemandirian ekonomi Indonesia.
- Semua kebijakan harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan pada akumulasi kekayaan bagi segelintir orang.
- Pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap kinerja pejabat yang dianggap tidak memiliki sikap patriotik.
Reaksi dari kalangan politik dan masyarakat beragam. Beberapa tokoh menilai pernyataan Presiden sebagai langkah penting untuk menegakkan integritas pemerintahan, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan istilah “patriotisme” sebagai alat politik. Namun, mayoritas menyambut baik ajakan Presiden untuk memperkuat rasa kebangsaan di semua level pemerintahan.
Secara keseluruhan, seruan tersebut menggarisbawahi pentingnya menyeimbangkan kompetensi teknis dengan loyalitas terhadap negara, guna memastikan bahwa setiap upaya pembangunan tidak berbalik menjadi keuntungan bagi bangsa lain.