Setapak Langkah – 30 April 2026 | Kementerian Perindustrian menyambut positif keputusan pemerintah untuk membebaskan bea masuk LPG. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan biaya produksi bagi sektor petrokimia, yang selama ini menghadapi tekanan harga bahan baku.
Dengan penghapusan tarif impor LPG, produsen petrokimia dapat memperoleh pasokan lebih murah dan stabil, sehingga meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar regional. Kebijakan ini juga diantisipasi dapat menstimulasi investasi baru serta mempercepat pemulihan industri pasca‑pandemi.
Beberapa manfaat yang diidentifikasi antara lain:
- Penurunan biaya produksi sebesar 5–7 persen.
- Peningkatan margin keuntungan perusahaan petrokimia.
- Kemungkinan penurunan harga produk akhir bagi konsumen industri.
Kementerian menegaskan bahwa kebijakan pembebasan bea masuk ini selaras dengan agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar rantai pasok bahan bakar gas cair ke pabrik‑pabrik petrokimia di seluruh Indonesia.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi stimulus penting bagi pertumbuhan sektor manufaktur, terutama yang sangat bergantung pada bahan baku energi. Jika diikuti dengan kebijakan pendukung lainnya, seperti insentif pajak dan penyediaan infrastruktur logistik, industri petrokimia berpotensi mencatat pertumbuhan tahunan yang lebih tinggi.