Setapak Langkah – 29 April 2026 | Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan perlunya kebijakan yang mempermudah proses perizinan bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang menargetkan pasar ekspor, termasuk IKM di wilayah Kota Tasikmalaya.
Dalam rapat kerja terbaru, para anggota komisi menyoroti tantangan birokrasi yang masih kompleks, yang dapat menghambat daya saing IKM di kancah internasional. Mereka meminta pemerintah provinsi untuk menyusun paket regulasi yang lebih responsif, mempercepat penerbitan izin, serta memberikan fasilitas pendampingan teknis.
- Peninjauan kembali prosedur perizinan berlapis menjadi satu pintu.
- Penyediaan layanan konsultasi gratis bagi pelaku IKM yang ingin menembus pasar luar negeri.
- Pembentukan tim khusus yang mengawasi kepatuhan standar ekspor.
Komisi II juga mengusulkan pembentukan forum koordinasi antara dinas terkait, lembaga keuangan, dan asosiasi IKM untuk memastikan sinergi dalam penyediaan modal, pelatihan, dan akses pasar. Diharapkan, dengan langkah-langkah tersebut, IKM di Jawa Barat dapat meningkatkan nilai ekspor, menciptakan lapangan kerja baru, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.