Setapak Langkah – 29 April 2026 | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut Yandri, kebijakan tersebut secara langsung menunjang kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan yang masih bergantung pada sektor pertanian dan usaha mikro.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di kantor Kementerian Desa, Yandri menegaskan bahwa stabilitas harga BBM menjadi faktor kunci bagi petani, pedagang pasar tradisional, dan pekerja lapangan. “Keputusan Presiden tidak hanya menahan inflasi, tetapi juga melindungi daya beli keluarga di desa yang sebagian besar pendapatannya masih bersifat subsisten,” ujarnya.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan program prioritas pembangunan desa, termasuk peningkatan infrastruktur, akses listrik, dan pendanaan usaha mikro. Berikut beberapa dampak yang diharapkan dari keputusan tidak naiknya harga BBM:
- Pengurangan beban operasional alat pertanian berbahan bakar diesel.
- Stabilisasi biaya transportasi hasil panen ke pasar regional.
- Peningkatan daya beli konsumen desa, yang berdampak pada pertumbuhan usaha kecil.
- Penurunan tekanan inflasi secara nasional, khususnya pada sektor pangan.
Yandri juga menambahkan bahwa keputusan ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat, terutama di daerah yang selama ini merasa terpinggirkan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat desa untuk memastikan manfaat kebijakan dapat dirasakan secara merata.
Ke depan, Mendes PDT berencana mengintensifkan program pendampingan desa dalam bidang teknologi pertanian dan akses permodalan, dengan harapan kebijakan harga BBM yang stabil dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.