Setapak Langkah – 27 April 2026 | Presiden Joko Widodo pada Rabu melantik Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) dalam upacara resmi di Istana Negara. Penunjukan ini menandai dimulainya era baru bagi kebijakan lingkungan Indonesia, dengan harapan percepatan reformasi dan penegakan regulasi yang lebih tegas.
Menteri Lingkungan Hidup yang baru, Jumhur Hidayat, menekankan bahwa perubahan terbesar yang dibutuhkan bukan sekadar menambah peraturan, melainkan mengubah sikap masyarakat menjadi kebiasaan pro‑lingkungan. “Kebijakan harus menancap di hati, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya dalam konferensi pers setelah pelantikan.
Visi dan Prioritas Pemerintahan
- Penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, termasuk penindakan illegal logging dan penambangan liar.
- Peningkatan program edukasi lingkungan di tingkat sekolah dan komunitas, agar kesadaran ekologis menjadi bagian dari budaya sehari‑hari.
- Pengembangan energi terbarukan serta pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
- Revitalisasi kawasan hutan konservasi melalui program reboisasi massal dengan melibatkan masyarakat lokal.
Jumhur menambahkan bahwa transformasi perilaku ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, LSM, serta warga. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan tindakan kecil—seperti daur ulang, mengurangi penggunaan plastik, atau menanam pohon—sebagai kebiasaan yang melekat di hati.
Pengamat politik menilai penunjukan Prabowo sebagai Menteri LH dapat memperkuat posisi pemerintah dalam mengatasi masalah deforestasi yang masih tinggi. Namun, tantangan utama tetap pada implementasi kebijakan di lapangan, khususnya dalam mengatasi praktik korupsi dan kepentingan ekonomi yang bertentangan dengan kepentingan lingkungan.
Ke depan, kementerian berkomitmen mengeluarkan regulasi baru dalam tiga bulan ke depan, serta meluncurkan kampanye nasional “Hijaukan Hati” yang akan difokuskan pada edukasi dan partisipasi publik.