Setapak Langkah – 27 April 2026 | Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terungkap di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Insiden ini memicu sorotan publik terhadap standar keamanan dan proses perizinan fasilitas penitipan anak di seluruh Indonesia.
Latar Belakang Kasus
Kasus yang terjadi di Yogyakarta melibatkan seorang anak berusia empat tahun yang diduga mengalami perlakuan fisik yang tidak wajar di dalam lingkungan daycare. Laporan awal menunjukkan kurangnya pengawasan dan pelanggaran prosedur operasional standar yang seharusnya dipenuhi oleh penyedia layanan penitipan anak.
Reaksi DPR
Menanggapi kejadian tersebut, Sari Yuliati bersama anggota DPR lainnya menyerukan:
- Pengusutan tuntas oleh aparat penegak hukum untuk memastikan semua pelaku bertanggung jawab.
- Evaluasi menyeluruh terhadap perizinan seluruh daycare di Indonesia, termasuk peninjauan kembali kriteria kelayakan.
- Peningkatan mekanisme pengawasan rutin oleh Dinas Sosial dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Langkah-Langkah Konkret yang Diusulkan
- Pembentukan Tim Khusus: Tim lintas sektoral yang terdiri dari anggota DPR, perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, serta ahli perlindungan anak untuk melakukan audit menyeluruh.
- Audit Data Daycare: Pengumpulan dan verifikasi data semua daycare yang beroperasi, termasuk status perizinan, kapasitas, dan riwayat inspeksi.
- Standar Baru: Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat, mencakup persyaratan tenaga pendidik, rasio anak-pengasuh, serta fasilitas fisik yang aman.
- Pengawasan Berkala: Penetapan inspeksi berkala minimal dua kali setahun, dengan laporan publik yang transparan.
- Pembinaan dan Pelatihan: Program pelatihan wajib bagi semua pengelola dan staf daycare tentang hak anak, teknik pengasuhan positif, dan deteksi dini tanda-tanda kekerasan.
Jadwal Implementasi (Contoh)
| Tahap | Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| Pembentukan Tim Khusus | April–Mei 2026 | Pemilihan anggota dan penetapan mandat. |
| Audit Data Daycare | Juni–Agustus 2026 | Pengumpulan data nasional dan verifikasi lapangan. |
| Penyusunan SOP Baru | September–Oktober 2026 | Kolaborasi dengan ahli perlindungan anak. |
| Pelaksanaan Pelatihan | November–Desember 2026 | Sesi pelatihan daring dan tatap muka. |
| Pengawasan Berkala Dimulai | Januari 2027 | Inspeksi pertama dan publikasi hasil. |
Dengan langkah-langkah tersebut, DPR berharap dapat mencegah terulangnya kasus serupa, meningkatkan kualitas layanan penitipan anak, serta menegakkan hak anak sebagai prioritas nasional. Upaya ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan orang tua terhadap institusi daycare, sehingga perkembangan anak dapat berlangsung dalam lingkungan yang aman dan mendukung.