Setapak Langkah – 24 April 2026 | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan agar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus merupakan kader partai politik. PKB menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk memperkuat demokrasi serta proses kaderisasi di dalam partai.
Usulan KPK muncul dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan integritas calon pemimpin negara. Menurut KPK, persyaratan kaderisasi dapat meminimalisir peluang praktik korupsi dan kolusi, karena calon yang sudah terdaftar sebagai kader diharapkan memiliki rekam jejak yang lebih transparan serta loyalitas pada nilai-nilai partai.
PKB menegaskan bahwa:
- Penguatan kaderisasi akan memperjelas identitas politik calon pemimpin.
- Partai politik akan memiliki kontrol lebih besar dalam proses seleksi dan pengawasan calon.
- Rakyat akan lebih mudah menilai konsistensi kebijakan calon berdasarkan program partai.
Namun, usulan ini juga menimbulkan perdebatan. Beberapa pengamat berpendapat bahwa persyaratan kaderisasi dapat mempersempit ruang gerak calon independen yang tidak berafiliasi dengan partai, sementara pihak lain menilai bahwa hal tersebut dapat memperkuat peran partai dalam menjaga kualitas kepemimpinan.
PKB mengharapkan agar usulan ini dapat dibahas secara menyeluruh di legislatif dan menjadi bagian dari reformasi sistem pemilihan umum. Partai menekankan pentingnya dialog konstruktif antara KPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta partai-partai politik guna menghasilkan regulasi yang seimbang antara kepentingan demokratis dan pencegahan korupsi.
Jika diterapkan, persyaratan kaderisasi dapat mengubah dinamika kontestasi politik menjelang Pilpres 2024. Partai politik akan lebih terdorong untuk menyiapkan kader-kader potensial sejak dini, sementara calon independen harus mempertimbangkan afiliasi partai sebagai strategi politik.
PKB menutup dengan harapan bahwa usulan KPK dapat menjadi landasan bagi perbaikan kualitas kepemimpinan nasional, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam proses demokratisasi Indonesia.