Setapak Langkah – 23 April 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya pembuatan peraturan khusus di tingkat nagari dan desa sebagai upaya melindungi generasi muda dari berbagai permasalahan sosial. Inisiatif ini diluncurkan setelah evaluasi terhadap tren pergaulan remaja yang semakin rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan perilaku anti-sosial.
Gubernur Sumbar, melalui tim kebijakan sosial, mengajak semua kepala nagari dan perangkat desa untuk segera menyusun Peraturan Nagari (Pernag) atau Peraturan Desa (Perdes) yang berfokus pada pencegahan dan penanganan isu-isu yang mengancam masa depan pemuda. Berikut poin-poin utama yang diharapkan tercantum dalam regulasi tersebut:
- Pembentukan unit pengawas remaja di setiap nagari atau desa.
- Penetapan zona aman bagi anak-anak dan remaja, termasuk larangan tempat hiburan yang tidak sesuai umur.
- Program pelatihan keterampilan kerja dan wirausaha untuk meningkatkan daya saing ekonomi pemuda.
- Kampanye edukatif tentang bahaya narkoba, pornografi, dan kekerasan berbasis digital.
- Kerjasama dengan lembaga kepolisian, dinas kesehatan, dan organisasi kemasyarakatan untuk penanggulangan cepat.
Gubernur menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya bersifat preventif, melainkan juga harus bersifat inklusif dengan melibatkan tokoh agama, orang tua, serta pemuda itu sendiri dalam proses perumusan. “Kita tidak bisa menunggu masalah muncul, melainkan harus proaktif menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan positif generasi muda,” ujar beliau.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumbar akan memberikan bantuan teknis dan pendampingan hukum bagi nagari dan desa yang belum memiliki kapasitas penyusunan regulasi. Tim khusus akan mengadakan lokakarya, penyuluhan, dan penyediaan template Pernag/Perdes yang dapat disesuaikan dengan kondisi lokal.
Implementasi regulasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, dengan evaluasi berkala setiap enam bulan untuk menilai efektivitas dan kebutuhan penyesuaian. Pemerintah provinsi juga berencana mengintegrasikan data hasil monitoring ke dalam sistem informasi daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam upaya melindungi generasi muda secara holistik, menggabungkan aspek sosial, ekonomi, dan keamanan dalam satu kerangka peraturan yang mudah diakses dan dijalankan oleh masyarakat setempat.